Beredar potongan video aksi kekerasan terhadap salah satu warga yang dilakukan oleh sejumlah orang menggunakan aktribut militer. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, pada 4 Juni 2024, Otmil IV-20 Jayapura telah memberikan pendapat hukum kepada Pangdam III/Siliwangi selaku Perwira Penyerah Perkara (Papera).

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk memantau perkembangan kasus ini melalui sumber resmi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks). Dia juga memastikan komitmen TNI untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.

"Apabila ada berita-berita terkait perkara ini bisa mengonfirmasi, karena banyaknya berita hoaks dan berita menyesatkan terkait hal ini, sehingga diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network