JAYAPURA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut proses pengobatan yang dijalani oleh dirinya telah menempuh prosedur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Bahkan, pengobatan saat libur Natal dan Tahun Baru juga mendapatkan izin dari Menteri dalam Negeri (Mendagri).
"Termasuk mendapat izin dari Mendagri untuk melakukan medical check-up bertepatan pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, Rabu (5/1/2022).
Menurut Rifai, Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pemenuhan hak atas kesehatan dengan berbagai macam cara, baik pencegahan dan penyembuhan.
"Gubernur menyayangkan narasi-narasi keliru yang masih dalam koridor hipotesis sudah dianggap sebagai sajian ilmiah oleh sekelompok orang," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait