MANOKWARI, iNews.id – Penyelundupan enam kilogram ganja kering asal Keerom, Papua dengan tujuan Sorong berhasil digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat. Dua kurir yang menjadi penumpang KM Ciremai ditangkap petugas.
Tim Berantas BNN Papua Barat menggagalkan upaya peyelundupan ganja, Minggu (7/3/2021) malam. Saat itu, KM Ciremai tengah bersandar di Pelabuhan Laut Manokwari.
Koordinator Bidang Berantas BNN Papua Barat, Ipda Ahmad Aryad mengatakan, kedua kurir yang ditangkap yakni Y (29) dan R (31). Selain itu, petugas juga menyita satu koper hitam, dua handphone dan tiket penumpang KM Ciremai Jayapura-Sorong.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka hanya berperan sebagai pengantar (kurir) atas permintaan oknum berinsial F yang beralamat di Jayapura. Sementara pengakuan kedua tersangka bahwa ganja tersebut berasal dari Kabupaten Keerom,” katanya, Senin (8/3/2021) malam.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait