"Aksi OPM tersebut adalah tindakan biadab dan melanggar HAM," ujar Kolonel Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Dia menuturkan, jasad kedua korban belum dievakuasi dari tempat kejadian. "Posisi saat ini kedua korban meninggal dunia dan masih berada di tempat kejadian," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait