Alamsyah melanjutkan, penangkapan terhadap I merupakan giat penertiban para pelaku penjualan minuman keras secara ilegal atau tak berijin.
"Dari hasil penangkapan, anggota mengamankan puluhan botol dan kaleng minuman keras berbagai merk dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang merupakan alat bantu yang digunakan oleh pelaku," katanya.
Saat ini, pelaku I bersama barang bukti berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait