Dit Reskrimsus Polda Papua Barat meningkatkan status perkara dugaan korupsi dana hibah KONI ke tahap penyidikan. Dua alat bukti permulaan telah ditemukan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Adapun rincian dari total Rp227,49 miliar hibah organisasi KONI Papua Barat tiga tahun anggaran yakni, 2019 sebesar Rp60 miliar, 2020 sebesar Rp99.9 miliar, dan 2021 sebesar Rp67.5 miliar. Sehingga indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah," ujar Romilus.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network