Buntut Aksi Pembakaran saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, 4 Orang Ditetapkan Tersangka (Foto: Dok Polresta Jayapura)

Lebih lanjut, masyarakat yang sempat berhamburan ketika terjadi pelemparan dimanfaatkan oleh pelaku untuk lakukan aksi pembakarannya di deretan ruko seputaran traffic light Jalan SPG Waena.

"Yang jelas proses hukum kini sedang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Pombos bersama Tim, masih ada pelaku-pelaku lainnya termasuk aktor utamanya yang harus diungkap," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network