MANOKWARI, iNews.id - Tim penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memanggil Bupati Fakfak Untung Tamsil. Pemanggilan ini untuk diminta memberikan keterangan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.
Bupati termuda yang baru menjalankan tugasnya satu bulan itu telah dimintai keterangan penyidik tipikor di Polres Fakfak sejak Senin (31/5/2021).
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan pemeriksaan bupati sekaligus mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak.
"Pemeriksaan semua didasarkan atas adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa kadisnya Saudara Untung Tamsil (Bupati terpilih)," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait