Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, pada Rabu (7/9/2022). Penangkapan oleh KPK dilakukan usai Eltinus dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/9/2022).

"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," sambungnya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network