JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, pada Rabu (7/9/2022). Penangkapan oleh KPK dilakukan usai Eltinus dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/9/2022).
"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," sambungnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait