Menurutnya, petugas mengamankan dua orang pelaku pelemparan terhadap aparat penegak hukum saat proses eksekusi Lukas Enembe.
"Kami sudah amankan yang melakukan pelemparan. Ada dua orang dan sudah kami mintai keterangan. Bersamaan dengan itu, karena informasi begitu cepat tersebar ke semua massa, sempat juga terjadi bentrok dengan massa saat di Bandara Sentani. Kejadian ini terjadi saat rombongan KPK, Bapak Lukas Enembe dan Polda Papua berangkat dari Bandara Sentani," kata Kapolda.
Kapolda juga menegaskan, selaku penegak hukum sudah sepatutnya mengawal proses hukum baik oleh KPK maupun penegak hukum lain seperti Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri.
"Proses hukum yang dilakukan KPK, tentunya kami Polri, Polda Papua sebagai bagian aparat penegak hukum yang harus memberikan pengamanan dari eksekusi. Tidak hanya KPK, namun sama haknya dengan Kejaksaan, jika membutuhkan pengamanan Polri maka kami akan lakukan pengamanan, begitu pun Pengadilan Negeri, kami pasti kawal jika diminta," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait