Polres Merauke saat ekspose komplotan pelaku kasus pencurian dan pemberatan. (Foto: Humas Polri)

MERAUKE, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Kabupaten Merauke, Papua. Dalam pengungkapan ini, tujuh komplotan pelaku curat diamankan.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, para pelaku telah beraksi sejak Desember 2021 hingga awal Februari 2022. Mereka meucuri ternak sapi dan alat-alat pertanian milik warga Distrik Kurik dan Malind.

“Komplotan ini telah mencuri 3 ekor sapi dan 5 alat-alat pertanian berupa mesin traktor dan alkon,” ujar Kapolres didampingi Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu, Kasi Humas Polres Merauke AKP Ariffin, dan Kanit Reskrim Polsek Kurik Ipda Rusli Duwila, Senin (14/3/2022).

Kanit Reskrim Polsek Kurik Ipda Rusli Duwila menambahkan, para pelaku dalam melancarkan aksinya memiliki peran berbeda-beda. Pelaku IC menyusun rencana dan dalam aksinya menggunakan mobil rental dari Kota Merauke. Mereka bahkan menyewa rumah di Kurik untuk mengelabui warga.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari ditangkapnya seorang pelaku saat memasarkan hasil curiannya. Dia lalu dibuntuti anggota Polsek Kurik hingga diamankan 7 orang pelaku lainnya berinisial IC, FKN, AS, OMN, NN, BKB dan T,”  katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network