Menurut Ronsumbre, dalam menyikapi berbagai program daerah pasti ada pro dan kontra, namun hal itu bagian dari dinamika demokrasi.
“Masyarakat juga menyampaikan aspirasi tentang perlindungan hak-hak adat orang asli Papua dalam berdagang, menempuh pendidikan, kesehatan, hingga hak kegiatan ekonomi masyarakat,” sambungnya.
Sekretaris Dewan Adat Yosef D. Korwa SH mengatakan pro kontra aspirasi DOB Papua merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Munculnya perbedaan warga dalam menyikapi pemekaran daerah merupakan hal yang biasa.
RDP anggota DPRP Papua Yohanis Ronsumbre di Kabupaten Biak Numfor juga dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Yermias Rumbiak dan Kasat Binmas Polres Biak AKP Laban Purba.(*)
Editor : Febrian Putra
Yohanis Luis Ronsumbre dprd provinsi papua Rapat dengar pendapat aspirasi warga perjuangkan aspirasi warga serap aspirasi warga daerah otonomi baru
Artikel Terkait