Yusuf mengungkapkan, kedua pelaku memiliki peran dalam jaringan kelompok bersenjata tersebut. “Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur, sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk dalam penyerangan terhadap aparat,” ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait