Menurut Rampeani, mekanisme pembagian dana tersebut perlu diperjelas karena disebut belum berjalan sesuai kesepakatan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi.
Selain persoalan keuangan, DPRK Mimika juga menyoroti mekanisme pembayaran upah tenaga TKBM. Selama ini, pembayaran disebut masih dilakukan secara langsung sehingga menyita waktu pekerja.
Rampeani mendorong adanya mekanisme pembayaran yang lebih profesional agar tenaga TKBM tidak lagi harus menerima upah dengan cara yang dinilai kurang efektif.
“Saya kira itu sangat profesional dan pastinya tidak lagi menyita waktu TKBM yang selama ini dibayar di pinggir jalan, kemudian dibayar sampai dengan jam 3 subuh. Ini salah satu langkah pembenahan untuk memperbaiki ke depan,” tuturnya.
Persoalan perlindungan tenaga kerja juga menjadi perhatian serius DPRK Mimika. Rampeani menyebut sekitar 700 tenaga TKBM Pelabuhan Pomako belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang sangat miris adalah 700 tenaga TKBM ini tidak dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini hal yang sangat miris,” katanya.
Menurut dia, perlindungan tersebut penting mengingat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pomako memiliki risiko keselamatan yang cukup tinggi.
“Kegiatan TKBM Pelabuhan Pomako setiap harinya sangat mengancam keselamatannya. Lingkungan pekerjaannya itu memang membutuhkan perlindungan tenaga kerja, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Rampeani.
DPRK Mimika memberikan waktu tiga bulan kepada Koperasi TKBM untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan yang ditemukan. Dinas Koperasi dan UKM bersama kementerian terkait juga diminta menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Rampeani memastikan Fraksi Perindo akan mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut. Jika pembenahan tidak dilakukan sesuai batas waktu yang disepakati, DPRK Mimika membuka opsi pembekuan koperasi atau pemilihan pengurus baru.
“Kita tunggu tiga bulan. Kalau tiga bulan hal ini tidak dilakukan lagi, berarti kesepakatan kita adalah pembekuan koperasi atau pemilihan pengurus koperasi yang baru,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait