Ilustrasi pengendara motor di Jayapura tewas menjadi korban tabrak lari. (Foto: ist)

JAYAPURA, iNews.id - Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota mengungkap kasus tabrak lari dengan korban bernama Thontje Randy Patrick Gitano Deda (44). Korban meninggal dunia usai mendapat perawatan medis di ruang ICU RSUD Dok II Jayapura pada 17 Oktober lalu.

Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz mengatakan, setelah penyelidikan akhirnya polisi dapat mengungkap kasus dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Dia menceritakan, awalnya korban berkendara dengan motor di lokasi kejadian, Jalan Soa-Siu Mandala, tepatnya di depan Kantor Diskominfo Provinsi Papua. Motor korban lalu ditabrak pengendara motor lainnya dari belakang. Korban terpental, sedangkan pelaku melarikan diri.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami benturan keras di bagian kepala hingga harus dirawat di ruang ICU RSUD Dok II Jayapura dan dinyatakan meninggal dunia 17 Oktober lalu,” ujar Kompol Dian, Jumat (10/11/2023)

Keluarga korban melaporkan peristiwa tabrak lari tersebut. Hasil keterangan saksi, korban ditabrak dari belakang saat hendak belok ke Kantor Diskominfo Papua.

“Menindaklanjuti laporan keluarga korban, kami langsung selidiki di lapangan dan mendapat keterangan beberapa saksi kunci, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga mengerucut ke terduga pelaku tabrak lari berinisial FWW (20),” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network