Fredrickus menduga demo ricuh mahasiswa di Jayapura itu bukan terjadi secara spontan, melainkan telah dirancang dengan matang oleh sejumlah provokator.
“Dari hasil negosiasi sebenarnya sudah disepakati massa bergeser ke lingkaran atas. Namun ada provokator yang memaksakan kehendak. Aksi hari ini memang modus mereka untuk ciptakan bentrok dengan aparat,” ucapnya.
Kapolresta menegaskan, Polri tidak pernah membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, selama dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
“Silakan sampaikan aspirasi, tapi jangan ganggu aktivitas masyarakat. Long march tidak pernah menjadi solusi, yang ada hanya pengrusakan dan kerugian bagi banyak orang,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait