Majikan yang perkosa ART saat diperiksa di Polres Jayapura. (Foto: ist)

SENTANI, iNews.id - Tim Khusus (Timsus) Cycloop Polres Jayapura dibackup anggota Polsek Sentani Timur menangkap AS (34) majikan yang diduga memerkosa asisten rumah tangga (ART) di Kampung Komba, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.  Pelaku AS merupakan residivis kasus penganiayaan dan sudah dua kali menjalani tahanan di Rutan Kelas IA Abepura.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda AB Trenggoro mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di Kompleks Kapal Kandas Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Sabtu (11/11/2023).  

"AS kami tangkap saat sedang berada di Distrik Sentani Timur, tepatnya di Kompleks Kapal Kandas Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Sabtu sore kemarin," ujar Sugarda, Minggu (12/11/2023).

Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban berinsial MP (38), pelaku telah melakukan tindakan bejatnya sebanyak 3 kali. Kronologi pemerkosaan berawal saat pelaku yang saat itu datang ke rumah lalu menanyakan istrinya di mana dan dijawab  korban tidak tahu.

"Setelah itu, korban yang hendak mencuci piring diikuti pelaku yang hendak meminjam uang kepadanya sebesar Rp2 juta," katanya.

Korban tidak memberikan karena tidak punya uang. Di saat itulah pelaku langsung menarik korban hingga terjatuh kemudian mencekiknya. Korban sempat berteriak minta tolong namun tidak ada yang mendengar.

"Saat itu pelaku memerkosa dengan mengancam korban dengan menggunakan pisau," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network