Sebelumnya, seorang wisatawan perempuan dilaporkan mengalami tindakan pencabulan oleh salah seorang penduduk di Desa Wisata Arborek, Raja Ampat, berinisial MM pada 1 September 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Raja Ampat Iptu Danny Arrizal Saputra mengatakan, korban berinisial RA tak terima dengan perbuatan tersebut dan melaporkan pelaku berinisial MM ke polisi.
"Iya benar kami sudah menerima laporan dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang wisatawan lokal di Kampung Arborek," ujar Danny kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat korban menginap di homestay milik pelaku pada tanggal 1 September 2022. Ketika sedang tidur sendirian dalam rumah yang dia sewa, korban didatangi pelaku warga setempat.
"Pelaku MM mengajak korban untuk snorkling, namun ajakan tersebut dia tolak," katanya.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk transfer data dan video snorkling. Dia beralasan lupa membawa kabel data. Mendengar ajakan pelaku, korban tidak menaruh curiga dan mengikuti pelaku ke rumahnya.
"Sampai di rumah, pelaku MM memberikan minuman kepada korban RA dan memaksanya agar minum. Saat korban minum, pelaku MM langsung melancarkan aksinya dengan menarik kepala korban dan melakukan tindakan yang tidak pantas di sekitar telinga dan leher korban," ucapnya.
Atas perlakuan tersebut, korban yang saat itu seorang diri pun pasrah dan ketakutan karena pelaku menggunakan cara-cara kekerasan.
"Pelaku kembali melakukan aksinya sehingga korban marah besar dan menepis tangannya," kata Danny.
Tak sampai di situ, aksi pelaku terus berlanjut untuk mencabuli korban yang berusaha keras melawan. Korban yang merasa diperlakukan tidak senonoh langsung bergegas keluar dari rumah pelaku. Kemudian tangannya ditarik dan pelaku mengancam agar korban tidak melapor ke istrinya atau kepada siapa pun soal kejadian tersebut.
"Setibanya di homestay, korban menelepon pengurus homestay bernama Bany untuk membantunya kabur dari desa wisata Aroborek," ujarnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait