Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua Ribka Haluk (ANTARA)

JAYAPURA, iNews.id - Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua menyiapkan kelengkapan surat kependudukan seperti akta lahir bagi anak jalanan. Mereka akan didata untuk nantinya diterbitkan akta kelahiran.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua Ribka Haluk mengatakan, dari 300 anak jalanan yang diakomodir di Kota Jayapura, tercatat baru 48 anak yang akan diberikan akta lahirnya dalam waktu dekat.

"Hal ini cukup berat, sebab 48 orang ini merupakan anak-anak yang bisa ditemukan langsung dengan orang tuanya sehingga sudah disiapkan akta lahirnya," ujar Ribka, Senin (22/3/2021).

Dia menjelaskan akta lahir bagi 48 anak ini tinggal menunggu waktu untuk diserahkan kepada orang tua dari anak-anak tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network