"Selain akta lahir, kami juga akan menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi anak-anak dari kasus kekerasan. Khususnya bagi anak-anak jalanan," katanya.
Regulasi untuk melindungi anak-anak ini perlu dilakukan. Penyusunan regulasinya akan mengacu juga pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
"Penanganan masalah anak jalanan merupakan sebuah kerja keras yang harus dilakukan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait