Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua Ribka Haluk (ANTARA)

"Selain akta lahir, kami juga akan menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi anak-anak dari kasus kekerasan. Khususnya bagi anak-anak jalanan," katanya.

Regulasi untuk melindungi anak-anak ini perlu dilakukan. Penyusunan regulasinya akan mengacu juga pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

"Penanganan masalah anak jalanan merupakan sebuah kerja keras yang harus dilakukan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network