"Keduanya mengajukan banding, kami masih menunggu hasilnya. Intinya perintah dari Bapak Kapolda Papua Barat jelas dan tegas, mereka harus diproses secara cepat sesuai perbuatan mereka," tuturnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
"Keduanya mengajukan banding, kami masih menunggu hasilnya. Intinya perintah dari Bapak Kapolda Papua Barat jelas dan tegas, mereka harus diproses secara cepat sesuai perbuatan mereka," tuturnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait