Dia menuturkan, penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan dari masyakarat. Atas informasi tersebut Kapolres langsung memerintahkan kepada tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim untuk melakukan penangkapan.
"Awalnya saya mendapatkan informasi bahwa DPO kasus bentrokan maut Double O berada di wilayah hukum Polres Bintuni, tepatnya di kampung lama. Atas laporan tersebut, siang tadi anggota kami dari Resmob Polres Bintuni langsung bergerak untuk mengamankan DPO atas nama Nofal Bugis alias Toto," ucapnya.
Saat tim melakukan pemantauan, lanjut dia ditemukan DPO dan langsung tim melakukan penangkapan. Menurutnya, tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan.
"Setelah pemantauan, DPO langsung ditangkap tanpa ada perlawanan," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait