Kejari Jayapura menaikkan status penanganan dugaan korupsi proyek dermaga rakyat di Kampung Teba, Mamberamo Raya, ke penyidikan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Kejari Jayapura menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan dermaga rakyat di Kampung Teba, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, ke tahap penyidikan. Sebanyak delapan saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saat ini penyidikan terus dilakukan terhadap pembangunan dermaga rakyat di Teba. Sudah delapan orang saksi dimintai keterangan," kata Kepala Kejari Jayapura, Aleksander Sinuraya, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, pembangunan dermaga rakyat tahap satu di Teba dengan alokasi dana sebesar Rp3,1 miliar lebih itu diduga tidak sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku.

Dia mengatakan, kegiatan yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2021 itu diduga dilaksanakan tidak sesuai mekanisme pengadaan dalam Keppres yaitu pelelangan melalui LPSE.

Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya melakukan penunjukan langsung kepada CV. S dengan kontrak NO :04/Kontrak/Dermaga Teba/DISHUB-MR/V/2021 tertanggal 3 Mei 2021 dengan nilai kontrak Rp3.122.427.000.

Pekerjaan pembangunan dermaga rakyat itu dilaksanakan selama 150 hari kalender yakni sejak 3 Mei 2021 sampai 20 September 2021, berupa pengadaan pemancangan tiang sebanyak 85 batang.

Sinuraya mengatakan, pembayaran pekerjaan itu sudah dilakukan 75 persen atau sebesar Rp1.957.193.912, setelah dipotong pajak sebesar Rp228.504.988. Akan tetapi, dokumen yang digunakan untuk pengajuan anggaran tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Dia mengatakan, dari penyidikan itu terungkap perbuatan kontraktor pelaksana yang melaksanakan kegiatan pembangunan dermaga rakyat tahap I dengan lokasi kegiatan Kampung Teba, Distrik Mamberamo Hilir, tidak sesuai dalam kontrak. Yaitu tidak melakukan pengadaan 85 buah tiang pancang baja dengan ukuran panjang 10 meter dan diameter 30 cm.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network