Kejari Jayapura menaikkan status penanganan dugaan korupsi proyek dermaga rakyat di Kampung Teba, Mamberamo Raya, ke penyidikan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga menyetujui permintaan pembayaran dari kontraktor pelaksana sebesar Rp1.957.193.912 setelah dipotong pajak. Padahal pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tertuang dalam kontrak alias fiktif.

"Penyidik juga sudah menyita dokumen seperti DPA (dokumen pelaksanaan anggaran), kontrak dan SP2D (surat penerbitan pencairan dana)," kata Sinuraya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network