Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus membenarkan Gubernur Lukas Enembe menyurati Presiden Jokowi untuk memberhentikan Plh Sekda. Foto: Antara

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Presiden Jokowi mencopot pelaksana harian (Plh) Sekda Dance Julian Flassy. Gubernur telah menyurati Presiden Jokowi terkait permohonan pemberhentian itu.

Staf Ahli Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, membenarkan Gubernur Lukas telah menyurati Presiden Jokowi. Gubernur meyakini, adanya maladministrasi dalam penunjukkan Plh Sekda oleh Dirjen Otda Kemendagri pada 24 Juni 2021 dan meminta Sekda diberhentikan. 

"Iya itu benar, saya sudah konfirmasi ke Pak Gubernur," kata Rifai, Jumat (26/6/2021).

Gubernur Lukas yang diketahui sedang menjalani perawatan medis di Singapura menyampaikan empat poin kepada Jokowi melalui surat bernomor 121/7145/SET. Gubernur keberatan adanya penunjukkan Plh Sekda oleh Dirjan Otda tanpa berkomunikasi terlebih dulu.

Lukas bahkan merasa adanya konspirasi untuk memberhentikan dirinya sebagai Gubernur pada massa jabatannya berjalan. Dia menyatakan bakal segera kembali dari Singapura untuk melanjutkan tugasnya sebagai Gubernur.

"Kami mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan formulir berita Kemendagri tentang penunjukan Plh," bunyi poin keempat dalam surat yang beredar di media sosial.

Dirinya juga menuding Dance telah menyalahgunakan jabatan. Bahkan melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan kebijakan Gubernur.

"Pemberhentian Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua karena telah nyata-nyata menyalahgunakan jabatan untuk menjatuhkan saya sebagai Gubernur Papua yang sah, selain itu, ada beberapa hal yang dilakukan Sekda Papua yang bertentangan dengan kebijakan Gubernur Papua," kata Lukas dalam surat yang dikirim untuk Jokowi. 


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network