Bangkai ikan paus sepanjang 12 meter yang ditemukan terdampar di Pantai Kelapa Satu, Kabupaten Sarmi, Papua. (Foto: ist)

Untuk menjaga adanya dampak dari temuan bangkai paus terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar, pemerintah setempat kemudian mengambil langkah dengan menguburkan bangkai ikan paus tersebut. 

Dari penelusuran MNC Portal Indonesia, mamalia yang dilindungi tersebut masuk dalam golongan paus sperma atau paus kepala kotak (Physeter macrocephalus).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network