WAMENA, iNews.id - Polres Jayawijaya menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Yos Sudarso Wamena tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jayawijaya, Sabtu malam(30/9/2023). Saksi mata menyebutkan ada dua orang kabur usai menganiaya korban.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Korban meninggal dunia usai dilarikan ke RSUD Wamena namun untuk identitas korban masih belum diketahui.
Kapolres menjelaskan kejadian bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan di jalan Yos Sudarso tepatnya di depan kantor pengadilan agama Wamena. Kemudian anggota piket patroli Polres Jayawijaya langsung menuju TKP.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban sudah tergeletak dengan luka di bagian wajah dan masih bernafas.
“Melihat kondisi korban masih hidup, anggota Polres Jayawijaya langsung mengevakuasi korban dmenuju RSUD Wamena dengan menggunakan mobil penjagaan Polres Jayawijaya untuk mendapatkan perawatan medis,” tutur Kapolres dalam keterangannya, Minggu (2/10/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait