Dia menambahkan karena kondisi korban yang sudah kritis saat dibawa ke rumah sakit. Tak lama korban meninggal.
Korban mengalami luka di leher, mata kanan, dahi, pelipis sebelah kanan, pelipis sebelah kiri, pipi sebelah kiri dan telinga kanan akibat senjata tajam.
“Untuk kronologi kejadian, berdasarkan keterangan saksi bahwa korban dikejar oleh 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor Vario putih dari depan tugu salib Jalan Yos Sudarso Wamena hingga di depan Kantor Pengadilan Agama," ucap Heri.
Kemudian korban mendapatkan penganiayaan dan setelah melakukan penganiyayaan ke 2 pelaku pergi melalui Jalan Ahmad Yani.
Adapun kabar adanya lampu sengaja dimatikan saat korban di rumah sakit itu hoaks alis tidak benar. Heri memastikan saat itu memang terjadi pemadaman listrik oleh pihak PLN.
“Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Jayawijaya dan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di TKP guna mengungkap kasus ini,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait