3. Labi-Labi Moncong Babi
Labi-labi Moncong Babi merupakan hewan khas Papua yang hampir punah. Satwa ini kerap disebut sebagai kura-kura. Labi-labi termasuk hewan omnivora yang dapat mengonsumsi berbagai jenis makanan. Namun sayang, populasinya sangat terancam karena perburuan dan perdagangan ilegal.
Tempat perlindungan terakhirnya berada Taman Nasional Gunung Lorentz. Hewan ini telah masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK No 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12.2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
4. Dingiso
Dingiso atau yang disebut juga sebagai Kanguru Pohon Mbaiso merupakan spesies kangguru pohon endemik Pulau Papua. Hewan ini dianggap sakral oleh Suku Moni.
Dingiso menghuni Hutan Alpine, Papua. Satwa ini hidup di bawah garis pohon, pada ketinggian 3250-4200 mdpl. Keberadaan satwa ini pada dasarnya dijaga oleh Suku Moni, mengingat Suku Moni menganggap hewan ini secara sakral dan leluhur yang tidak boleh diganggu. Meskipun begitu, hewan ini tetap masuk kedalam hewan yang terhitung sangat langka, bahkan IUCN memasukkan ke kategori terancam punah.
5. Burung Cendrawasih
Satwa satu ini rasanya sudah tidak familiar lagi. Burung Cendrawasih adalah burung yang masuk ke dalam kelompok Paradisaeidae dan Ordo Passeriformes. Burung ini dapat ditemukan di Pulau Papua. Oleh masyarakat Papua, burung ini dianggap titisan Surga.
Burung Cendrawasih berada di hutan-hutan pegunungan, terutama di Pulau Papua, Selat Torres, Papua Nugini, dan bagian timur Australia. Sekarang, Cendrawasih menjadi binatang langka karena perburuan liar dan juga rusaknya habitat tempat mereka tinggal. Maka dari itu, Pemerintah melalui UU No. 5 tahun 1990 dan PP No.7 tahun 1999 menjadikan Cenderawasih sebagai salah satu satwa yang dilindungi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait