JAKARTA, iNews.id - Polres Biak Numfor mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian wanita bernama Sabtine Leunardo L.B. Pelaku berinisial OR (21) melakukan tindakan tersebut di Perumahan Karyawan Hotel Mapia, Jalan Pramuka, Biak Kota, pada Minggu (9/11/2025) pukul 04.00 WIT.
Dalam konferensi pers pada Kamis (13/11/2025), Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menjelaskan, bahwa OR memiliki hubungan khusus dengan korban. Namun, pelaku diduga diliputi rasa cemburu karena mengira korban dekat dengan pria lain.
“Dugaan sementara, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban tidak sadarkan diri dengan posisi terlentang dan bersimbah darah di bagian kepala,” ujar AKBP Ari dikutip dari Polda Papua, Jumat (14/11/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait