JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan hari libur kerja di lingkungan pemerintah kabupaten kota pada Kamis-Jumat (4-5/2/2021). Libur dan cuti bersama ini dalam rangka peringatan HUT ke-166 Pekabaran Injil Papua Tanah Damai.
Pejabat Sekda Papua Doren Wakerkwa mengatakan, kebijakan ini sesuai surat edaran Nomor 003.2/1334/SET yang menyebutkan untuk Kamis 4 Februari sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Pekabaran Injil Papua Tanah Damai ke-166 tanggal 5 Februari 2021.
Kemudian pada Jumat, 5 Februari merupakan libur Hari Pekabaran Injil Papua.
"Pada Senin 8 Februari, ASN akan masuk kantor seperti biasa," katanya, Kamis (4/2/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait