Sementara itu, Simak Kipka ditangkap karena diduga terlibat dalam pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran spesifiknya dalam jaringan KKB Yahukimo.
Kombes Adarma memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dijalankan secara profesional.
“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka KKB Yahukimo telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Editor : Donald Karouw
Satgas Operasi Damai Cartenz kelompok kriminal bersenjata penembakan KKB Yahukimo Papua Pegunungan
Artikel Terkait