Satgas Damai Cartenz menangkap dua buronan KKB Yahukimo dalam operasi penegakan hukum di Papua. (Foto: Ist)

Sementara itu, Simak Kipka ditangkap karena diduga terlibat dalam pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran spesifiknya dalam jaringan KKB Yahukimo.

Kombes Adarma memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dijalankan secara profesional.

“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka KKB Yahukimo telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network