Pemeriksaan rapid test antigen bagi penumpang KM Labobar dari luar Papua yang masuk ke Jayapura, Rabu (9/6/2021). (Foto: Polresta Jayapura Kota)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Papua membatasi aktivitas warga selama masa pemberlakuan PPKM. Namun ada orang-orang berkepentingan yang diizinkan keluar masuk daerah dengan syarat membawa dokumen kesehatan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekretariat Daerah Papua, Muhammad Musaad mengatakan, untuk sementara hanya warga yang punya kepentingan khusus dan keperluan mendesak yang diperbolehkan memasuki wilayah Papua.

"Kepentingan khusus ini yaitu logistik dan bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan dan obat-obatan," kata Musaad di Kota Jayapura, Papua, Kamis (5/8/2021).

Hal ini juga dikhususkan untuk tenaga medis, proses evakuasi pasien dan jenazah, sektor perbankan, emergency (kedaruratan) keamanan, proyek strategis nasional serta kegiatan logistik PON XX dan PEPARNAS XVI.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network