Lebih lanjut Argo menjelaskan, Morume Keya Busup merupakan Kepala Suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10/2021).
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.
Diketahui, usai peristiwa penyerangan tersebut, polisi menangkap 52 orang terduga pelaku penyerangan. Saat ini sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa tersebut menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang meninggal dunia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait