Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," katanya.
Diketahui, Kabupaten Yalimo terletak di kawasan pegunungan tengah Papua. Untuk sampai ke wilayah ini dapat dijangkau melalui darat dari Jayapura dan Wamena.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait