YAHUKIMO, iNews.id – Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka ditangkap tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (13/10/2026) pukul 05.31 WIT.
Kedua pelaku yang diamankan yakni AD alias YH dan EH. Berdasarkan data kepolisian, EH merupakan buronan (DPO) yang terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap dua warga sipil, Yonathan Arruan dan Asri Obet, pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.
Sedangkan AD alias YH terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025 (LP/31/IV/2023/PAPUA/RES YAHUKIMO).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pembunuhan terhadap warga sipil berinisial A (46) di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, Minggu (11/10/2026).
Korban ditusuk di bagian punggung hingga meninggal dunia saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk.
Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku melakukan perlawanan.
"Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo, Selasa (13/10/2026).
Akibat tindakan tegas tersebut, pelaku berinisial EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, dan jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara pelaku AD alias YH menderita luka tembak dan langsung dievakuasi ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait