Selain melumpuhkan dua DPO KKB tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya di lokasi, yakni TW (38), EH (21), BH (17), dan PG (21). Keempatnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan kejahatan KKB di Yahukimo.
Dari penindakan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 12 anak panah, 15 batang bambu, 4 bilah parang, 1 ketapel, 1 pisau, 1 tas noken, 1 kalung bermotif Bintang Kejora, serta 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Klarifikasi Hoaks KKB
Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan warga.
Polri juga membantah keras narasi yang kerap disebarkan oleh kelompok KKB bahwa warga sipil yang menjadi korban merupakan intelijen TNI-Polri.
"Saya tegaskan, klaim tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong atau hoaks. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang disebarkan KKB," tegas Yusuf Sutejo.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, bersama Wakaops Kombes Pol Adarma Sinaga, memprioritaskan keselamatan masyarakat dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang sah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait