JAYAPURA, iNews.id - Masyarakat Papua diminta untuk memasang bendera merah putih jelang peringatan HUT ke-76 RI. Pemasangan bendera dan umbul-umbul ini harus dipasang di setiap perkantoran, pertokoan hingga perumahan warga.
"Pemasangan bendera dan umbul-umbul tersebut untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini," kata Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, Sabtu (14/8/2021).
Doren menambahkan, imbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul tersebut sesuai dengan edaran yang dikeluarkan sejak 1 Agustus 2021.
Menurut Doren, nantinya, Pemprov Papua juga tetap menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 namun secara virtual, langsung dan terbatas dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait