TIMIKA, iNews.id - Jenazah warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang meninggal dunia di Kabupaten Mimika, Papua, bisa tak dipulangkan ke negara asalnya. Namun hal ini menjadi kewenangan satgas penanganan Covid-19 di daerah tersebut.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mimika, Mochamad Dede Sulaiman mengatakan, WNA atas nama Volodymyr Padenko (58), bekerja sebagai mekanik helikopter.
"Pasien meninggal dunia usai mendapat penanganan tim medis RSUD Mimika. Informasi yang kami terima, mendiang meninggal dunia akibat sesak napas atau gagal napas," kata Dede di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (18/11/2020).
Sementara ini pihak Imigrasi Mimika belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar corona atau penyakit lainnya. Karena sampai sekarang belum ada informasi tertulis dari RSUD Mimika dan satgas Covid-19.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait