Dia menjelaskan, penyebaran berita bohong itu melalui teknik imposter content (konten tiruan) dan fabricated content (konten palsu).
"Kami perlu informasikan bahwa berita bohong yang beredar mengenai 'Gubernur Papua dideportasi oleh Singapura' sama sekali tidak benar," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait