Apalagi aksi PRP yang beraliansi ke KNPB itu telah lima kali berupaya untuk melakukan long march, padahal Polresta Jayapura Kota siap memfasilitasi pendemo ke DPR Papua.
Kelompok tersebut tetap ngotot untuk melakukan long march dan ada indikasi melakukan aksi anarkis sehingga aparat keamanan berupaya menggagalkannya.
“Dalam melaksanakan aksinya PRP menuntut referendum dan menolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Pemeriksaan hingga kini masih dilakukan penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota,” ujar Kombes Mackbon.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait