Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji saat mengamankan barang bukti granat dari terduga pelaku pencabulan yang digunakan untuk mengancam korban. (Foto: Humas Polri)

MERAUKE, iNews.id - Kakek memperkosa cucu perempuannya selama kurang lebih 2 tahun di Kabupaten Merauke, Papua. Korban diancam akan dipukul hingga dibunuh menggunakan granat bila mengadukan perbuatan asusila tersebut.

Peristiwa pencabulan ini terbongkar setelah ibu korban menerima informasi dari seorang kerabatnya soal perbuatan bejat pelaku. Dia kemudian melapor ke Polres Merauke berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/67/I/2022/SPKT/Res Mrke/Polda Papua.

Usai menerima laporan, polisi langsung menangkap pelaku. Selain itu menyita sejumlah bahan peledak yang dipergunakan pelaku untuk mengancam korban.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, penangkapan pelaku melibatkan anggota dan Brimob Merauke.

"Selain menangkap pelaku, kami menemukan dua buah granat manggis, 1 magazen dan sejumlah amunisi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," ujar Kapolres, Senin (24/1/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network