Benny J Mamoto juga menegaskan, seluruh anggota TGPF yang bertugas di Intan Jaya diharuskan menggunakan rompi dan helm antipeluru. Tujuannya untuk memastikan agar semua anggota tim selamat dari serangan yang bisa mengancam jiwa mereka.
"Kami menggunakan rompi dan helm antipeluru karena ini daerah berbahaya. Kami tidak pernah tahu kapan dan dari mana serangan akan datang dan itu sudah menjadi SOP di daerah konflik seperti ini," ujar Benny.
Hasil Investigasi TGPF
Tim gabungan pencari fakta (TGPF) dari pusat telah menyelesaikan pengumpulan data dan informasi kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Mereka sudah kembali ke Kota Timika, Kabupaten Mimika, untuk membuat pelaporan hasil penyelidikan pada 12 Oktober 2020.
Sebanyak 25 orang saksi telah menjalani pemeriksaan dalam investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF). Satu orang dihubungi via telepon, karena berhalangan ditemui secara langsung.
Ketua TGPF, Benny Mamoto mengatakan, satu orang tersebut tidak bisa datang ke Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Karena pada saat itu terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok bersenjata (KKB).
"Karena sifatnya hanya sebatas konfirmasi, jadi kami minta keterangannya via telepon," kata Benny di Kota Timika, Papua, Senin (12/10/2020).
Setelah dilaporkan ke pusat, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan rekomendasi ke Presiden atas persoalan tersebut. KKB disebut menjadi dalang dalam aksi penembakan ini. Klaim tersebut merupakan kesimpulan hasil investigasi pada 1-17 Oktober 2020.
Namun kasus ini belum sepenuhnya rampung. Sayangnya pihak keluarga Pendete Yeremias belum bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Sementara tim masih berupaya membujuk, sehingga kasus penembakan bisa diusut tuntas.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait