Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

Kemudian proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar dan proyek tahun jamak penataan lingkungan area menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

KPK juga telah memperpanjang masa penahanan LE selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua. Perpanjangan masa penahanan di Rutan KPK untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Februari hingga 13 Maret 2023.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network