Dia menjelaskan, mutasi berdasarkan surat telegram Mabes Polri. Selain untuk penyegaran organisasi, kata dia mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karier yang lebih tinggi.
"Berdasarkan aturan, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah surat telegram dikeluarkan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait