Kasus Penemuan Tengkorak di Tolikara, Suami Dihukum Adat, Bayar Denda Rp1 Miliar dan 100 Babi (foto: Dok Polda Papua)

Usai mendengar arahan Kapolsek Bokondini, kedua belah pihak  kemudian saling berjabat tangan serta melakukan penandatanganan surat pernyataan perdamaian.

“Atas penyelesaian kasus tersebut kini keluarga korban bersama masyarakat Desa Tikapura Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah telah melakukan pelepasan palang jalan, situasi aman kondusif,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network