Polisi menangkap lima orang terkait penganiayaan hingga tewas terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara oleh Orang Tak Dikenal (OTK). (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Polisi mengungkap kasus penganiayaan hingga tewas terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Dalam kasus ini, total lima orang telah ditangkap.

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto menyampaikan, kelima orang itu berinisial WK, AP, AS, FW dan DA. Sedangkan dua orang lainnya, kata dia masih dalam pengejaran.

Dia menuturkan, kedua orang yang masih buron telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” ujar AKBP Heru dalam keterangannya dikutip, Rabu (1/5/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network