Dalam perkara ini, RHP diduga menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor yakni, Simon, Jusieandra dan Marten. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan oleh ketiga kontraktor tersebut di daerah Mamberamo Tengah.
Adapun, Jusieandra mendapatkan 18 paket proyek pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar. Di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.
Simon diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar. Sementara Marten, mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.
Pemberian uang untuk RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaannya. Tak hanya dari ketiga kontraktor tersebut, KPK menduga RHP juga menerima uang dari pihak lainnya yang saat ini sedang ditelusuri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait