Aktivitas pertambangan galian C di Kota Sorong. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

SORONG, iNews.id - Pemkot Sorong menemukan kebocoran pajak galian C mencapai puluhan miliar rupiah. Angka ini diperoleh setelah pemkot memeriksa secara detail terkait pajak penerimaan dari sumber galian C di wilayah kota itu. 

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan, sesuai hitungan teknis, pajak galian C dalam setahun seharusnya bisa mencapai Rp60 miliar. Namun yang diterima hanya Rp1 miliar karena ada kebocoran mencapai Rp59 miliar.

Kebocoran ini diduga terjadi karena pelaku usaha galian C tidak memenuhi kewajiban dengan baik dalam menyetor pajak kepada pemerintah daerah. Namun, dia akan memastikan kembali penyebab kebocoran tersebut.

"Saya belum tahu kebocoran ini salah siapa, apakah ini salah staf saya atau pengusaha yang bandel tidak membayar pajak," kata Lambert Jitmau, Senin (7/6/2021).

Jitmau telah meminta bantuan KPK Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V untuk membuat regulasi dan melakukan pengawasan terhadap pajak galian c tersebut agar tidak terjadi kebocoran.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network