Aktivitas pertambangan galian C di Kota Sorong. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

Hasil peninjauan lapangan lokasi galian C di Kota Sorong, Senin (7/6/2021) oleh Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria bersama instansi terkait lainnya, ditemukan hampir semua pelaku usaha pertambangan galian C belum membayar pajak.

Atas hasil peninjauan tersebut, Pemkot Sorong segera memanggil seluruh pelaku usaha pertambangan galian C daerah tersebut. Dengan duduk bersama membicarakan pajak galian C, diharapkan masalah kebocoran ini bisa segera diatasi.

"Pelaku usaha yang tidak menghadiri panggilan, bandel dan tidak patuh pada aturan akan dicabut izinnya," ujar Lambert Jitmau.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network